Stake Holder Deklarasikan KCB Kotagede
DEKLARASI BADAN PENGELOLA KAWASAN CAGAR BUDAYA KOTA GEDE
Kotagede-majalahburungpas.com, Lintas wisata Sebanyak lima kelurahan dan atau desa yang berada di wilayah kawasan cagar budaya Kotagede, yakni Kelurahan Prenggan, Rejowinagun, Purbayan, desa Jagalan dan Singosaren, mendeklarasikan diri pembentukan Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya.
Hadirnya badan pengelola ini berguna untuk melindungi,mengembangkan dan memanfaatkan Kawasan Cagar Budaya untuk sejahtera warga di sekitar Kotagede.
Deklataasi yang berlangsung di Aula Balai Desa Jagalan, diawali oleh Camat Kotagede dan Camat Banguntapan dengan disaksikan dari jajaran Dinas Kebudayaan DIY. Selain lima desa/kelurahan deklarasi diikuti abdi dalem dari Surakarto.
Kepala Bidang Sejarah, Museum dan Purbakala Dinas Kebudayaan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini mengatakan tujuan deklarasi guna mensosialisasikan penyiapan kelembagaan Bdan Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kotgede.
Ditambahan perempuan berkerudung yang akrab dipanggil Ririn ini, Badan Pengelola KCB Kotagede ini diharapkan menjadi embrio terbentuknya Badan Pengelola KCB yang ada di Yogyakarta.
Karena nantinya enam kawasan cagar budaya juga akan dibentuk Badan Pengelola sehingga kawasan cagar budaya dapat dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan masyarakat.
Ketika dimintai tanggapannya Kepala Desa Jagalan Solahudin mengatakan sangat gembira dengan terbentuknya Badan Pengelola KCB Kotagede, karena sudah sepantasnya situs kerajaan Mataram ini dilindungi dan dikelola oleh oran yang ahli di bidangnya.
Dengan adanya Badan Pengelola ini berarti sudah jelas payung hukumnya. Papar Solahudin. anjar
Sharing Berita
Berita Terkait
- Rabu pungkasan umumkan hasil lomba merpati kolom pleret
- Rabu pungkasan lemper raksasa di arak kemudian di sembelih dalam balai desa
- Berjuta Khasiat dan Manfaat Susu kambing Ettawa
- Anak dambaan keluarga "Infertilitas Membayangi Pasangan Muda Yang Sibuk Kerja
- Dueerr Kapal illegal fishing di hancur TNI AL Presiden RI Joko Widodo Tegas Demi Kedaulatan RI
