Rp 66.4 juta di larikan ketua panitia, Qurban batal di laksanakan


DOK. FOTO HEWAN QURBAN

Warta daerah-majalahburungpas.com, Semestinya mendapat jatah kupon daging qurban, bisa mendapat bagiannya namun berbeda dengan pengalaman  pahit ini kali ini, justru daging hewan qurban  urung di bagi, hal ini di sebabkan ketuanya di duga menylewengkan uang dengan  tidak membelikan sebagaimana mestinya.

Uang 66,4  juta semula akan di belikan 8 ekor sapi dan 1 ekor kambing, untuk qurban tahun 2012 tetapi  nyatanya  sampai waktu yang di tentukan  belum  juga di belikan sehingga, ketua panitia yakni  M. Tayib Istofa  dari  Mushola Al Karim, Jl Brigjen Katamso, Gang Intan, Medan, (Sumut) Sumatera Utara  di cari dan  diduga melarikan uang pembelian hewan kurban sebesar Rp 66,4 juta tersebut.

Akibatnya, warga batal berqurban serta  ratusan  warga yang semula mendapat jatah kupon menjadi kecewa berat.

Sekretariat BKM Musolla Al Karim, Fauzi mengungkapkan, 230 kupon telah di bagikan kepada warga termasuk ada di dalamnya para kaum dhuafa. Kami kebingungan menjawab pertanyaan para shohibul Quraban dan para warga kenapa daging kurban tidak jadi dibagikan dengan pertanyaan bertubi-tubi

Untuk menenangkan warga, lantas panitia terpaksa menghadirkan isteri pelaku agar dapat menyebutkan duduk persoalannya,"  Setelah tidak sabar dengan kupon yang di terima lantas warga memantau  rumah  si ketua atau pelaku  di No 8 C, namun rumahnya ternyata kosong mlompong, sedang pintu di gembok, rumah pelaku tersebut tidak jauh dari Musala Al Karim.

Sekertaris musola ini juga mengatakan selama ini ketua yang Ia kenal cukup baik, tetapi saya tak menyangka ia tega dan bisa seperti ini,  Nah wajar bila ada yang kecewa  terhadap M Tayib Istofa  sehingga di laporkan ke Mapolsekta Medan Kota dengan tuduhannya penyelewengkan uang kurban, “red”/ sumber detik.com”

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi