Rp 66.4 juta di larikan ketua panitia, Qurban batal di laksanakan
DOK. FOTO HEWAN QURBAN
Warta daerah-majalahburungpas.com, Semestinya mendapat jatah kupon daging qurban, bisa mendapat bagiannya namun berbeda dengan pengalaman pahit ini kali ini, justru daging hewan qurban urung di bagi, hal ini di sebabkan ketuanya di duga menylewengkan uang dengan tidak membelikan sebagaimana mestinya.
Uang 66,4 juta semula akan di belikan 8 ekor sapi dan 1 ekor kambing, untuk qurban tahun 2012 tetapi nyatanya sampai waktu yang di tentukan belum juga di belikan sehingga, ketua panitia yakni M. Tayib Istofa dari Mushola Al Karim, Jl Brigjen Katamso, Gang Intan, Medan, (Sumut) Sumatera Utara di cari dan diduga melarikan uang pembelian hewan kurban sebesar Rp 66,4 juta tersebut.
Akibatnya, warga batal berqurban serta ratusan warga yang semula mendapat jatah kupon menjadi kecewa berat.
Sekretariat BKM Musolla Al Karim, Fauzi mengungkapkan, 230 kupon telah di bagikan kepada warga termasuk ada di dalamnya para kaum dhuafa. Kami kebingungan menjawab pertanyaan para shohibul Quraban dan para warga kenapa daging kurban tidak jadi dibagikan dengan pertanyaan bertubi-tubi
Untuk menenangkan warga, lantas panitia terpaksa menghadirkan isteri pelaku agar dapat menyebutkan duduk persoalannya," Setelah tidak sabar dengan kupon yang di terima lantas warga memantau rumah si ketua atau pelaku di No 8 C, namun rumahnya ternyata kosong mlompong, sedang pintu di gembok, rumah pelaku tersebut tidak jauh dari Musala Al Karim.
Sekertaris musola ini juga mengatakan selama ini ketua yang Ia kenal cukup baik, tetapi saya tak menyangka ia tega dan bisa seperti ini, Nah wajar bila ada yang kecewa terhadap M Tayib Istofa sehingga di laporkan ke Mapolsekta Medan Kota dengan tuduhannya penyelewengkan uang kurban, “red”/ sumber detik.com”
Sharing Berita
Berita Terkait
- 4 Harapan perlu di teladani dari Nabi ibrahim
- Sutarjo Guru Ngaji Lintas Desa, Kini Jadi Ustad Kondang
- Kambing Betina Peranakan Etawa
- Kube Rukun Karso Godean Gelar Pasar Tiban Hewan Qurban
