Pejabat Bantul Tandatangani Pakta Integritas dan Berkomitmen Ciptakan Pemerintahan Yang Baik


dok. foto, bupati bantul sedang cermah

Majalah burung pas.com menyajikan warta daerah, Guna menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, good governance, dikalangan pemerintah Bantul, seluruh jajaran pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul secara serentak menandatangani Pakta Integritas. Sehingga dengan telah ditandatanganinya  Pakta Integritas ini nantinya diharapkan para pejabat dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan terhindar dari tindakan yang merugikan rakyat dan negara, misalkan korupsi.

                Dalam penandatanganan yang dilaksanakan di lantai III gedung induk Parasamya tersebut disaksikan oleh bupati Bantul, H Sri Suryawidati, wakil bupati Drs Sumarno PRS, Sekda Bantul Ir Riyantono MM, Kepala Biro Hukum Propinsi Yogyakarta, Puji Raharjo SE MM, dalam hal ini mewaikili Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

                Penandatanganan Pakta Integritas inipun berdasarkan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3095/SI PAN-RB/2011 serta surat Sekjen Mendagri nomor 800/366/SJ. Karena Pakta Integritas ini merupakan peneguhan komitmen yang terucap dalam sumpah jabatan, maka penandatanganan Pakta Integritas ini melibatkan seluruh kepala dinas, badan, lembaga teknis hingga seluruh camat yang ada di Bantul. Dan setelah ditandatangani, Pakta Integritas ini nantinya juga harus disosialisasikan ke seluruh karyawan di lingkungan kerja masing-masing.

                Adapun isi Pakta Integritas tersebut antara lain pejabat Bantul berjanji akan berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu mereka juga berjanji tidak akan meminta/menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

                Sedangkan poin lainnya adalah para pejabat harus bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dalam menjalankan tugas mereka juga diharuskan menghindari pertentangan kepentingan , serta setiap atasan harus memberi  contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

                Dalam sambutan tertulisnya Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dibacakan Kepala Biro Hukum D.I Yogyakarta, Puji Raharjo mengungkapkan Pakta Integritas ini merupakan sistem ekstra yudisial namun tetap dalam kerangka hukum, baik peraturan pemerintah maupun undang-undang anti korupsi. Di mana salah satu tujuan Pakta Integritas ini adalah untuk mencegah terjadi tindak kasus korupsi.

                “Pakta Integritas adalah alat kontrol dengan menekankan azas-azas, tidak memikirkan diri sendiri, integritas yang tinggi, obyektif dan akuntabilitas, keterbukaan serta kejujuran dengan dukungan kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi, KPK dan unsur pengawasan” tuturnya.

                Lebih jauh Puji Raharjo mengatakan peyelenggaraan pemerintahan yang baik bukan hanya perlu payung hukum dan ruang gerak akan tetapi lebih menuntut syarat kepatutan yang masuk wilayah kode etik. Kepatutan berikut domain etiknya merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, bertanggung jawab, partisisipatif dan efektif.

                Sementara itu Bupati Bantul Sri Suryawidati dalam sambutan singkatnya berharap dengan telah ditandatangani Pakta Integritras ini para pejabat publik nantinya dapat menjalankan pemerintahan secara baik. Selain itu mereka juga akan terhindar dari masalah-masalah yang terkait dengan KKN. Dengan begitu kepercayaan masyarakat Bantul akan terus mengalami peningkatan.

                Lebih jauh Ida, panggilan akrab Bupati Bantul ini juga  mengingatkan bahwa jabatan itu sejatinya adalah amanah. Oleh karenanya amanah tersebut harus dijalankan dengan baik pula. Sehingga apabila dapat menjalankan amanah rakyat dengan benar maka akan akan tercipta pemerintahan yang bersih dan terbebas dari lingkaran yang menyesatkan, KKN. Anjar

 

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi