Hewan Puthul Muncul Setahun Sekali


PUTHUL SIAP SAJI DI DAPAT SAAT MUSIM HUJAN DI AWAL - AWAL

Warta daerah-majalahburungpas.com, hewan yang enak di makan bagi warga Gunungkudul adalah, cukup beragam, ada kepompong atau di kenal ungkrung ulat jati, ungkrung ulat bulu/ulat kipat, laron, belalang, dan yang satu ini, adalah binatang bernama Puthul, hewan berbulu merah tua ke emasan ini di namai Puthul.

Keberadaan hewan tersebut muncul ketika menjelang musim hujan yang bersamaan dengan hewan Laron, munculnya Puthul juga telah di pakai sebagai pertanda musim hujan telah tiba.

Munculnya hewan Puthul hanya sekitar 1 bulan, oleh sebab itu ketika puthul saat muncul pertama yang keluar  pada petang hari atau menjelang Magrib tampak  hewan tampak masih kurus dan kecil.

Kemunculan hewan ini, lantas di buru oleh masyarakat setempat, sebagai menu khusus, yakni lauk  pauk pada saat makan.

Sekitar 2 minggu Puthul beterbangan dan hinggap di daun pisang, daun mete, sengon, dan rambutan dan lain-lain.

Makanan pavorit  hewan puthul adalah daun mete, pisang dan selain juga daun sengon jawa.

Saat menjelang petang sudah pada makan daun hingga berpasang pasangan, dan saat itulah masyarakat pada menyuluh dengan penerangan obor atau lampu senter agar dapat  dengan mudah mengkapknya.

Puthul di daun sengon terkadang warga tidak mengambilnya karena, saat puthul makan daun sengon ini rasanya pahit, bahkan ada yang menganggap beracun. Puthul banyak di temui hampir di semua wilayah Gunungkidul.

PEMAKAN DAUN

Meski puthul di manfaatkan untuk lauk bagi manusia, namun kehadiran puthul setahun sekali ini juga di anggap sebagai hama, sebab daun pisang,mete serta daun kesayangannya akan menipis sebab di saat malam hari di makan mulai dari pinggir dengan gigi-giginya.

Walau di anggap hama, tetapi hewan puthul tidak membahayakan karena hadirnya hanya sekitar 1 bulan saja. "Team red"

Sharing Berita

Berita Terkait


1 Komentar


bagong
26 November 2013

hmmm... yummy... i like puthul, cause im wong gunungkidul... lul ^_^

Balas

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi