Ribuan Warga Luapan Lumpur lapindo menanti, ganti rugi yang belum lunas


lapindo

Sidoarjo, Jawa Timur, Majalahburungpas.com, warta daerah Pemirsa masih ingat lumpur lapindo ? ini wartanya.  Bagi ribuan warga hingga kini masih memperjuangkan nasibnya, agar dapat di masukan di peta dampak lapindo, namun hingga kini pula, masih ada dan sama sekali belum mendapatkan perugian serta perhatian.

 Keputusan pemerintah menalangi pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo tidak lolos menyelesaikan persoalan, sebab seperti diketahui, pemerintah siap menalangi kekurangan pembayaran ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo, tetapi masih terkatung walaupun jumlah ganti rugi yang ditalangi mencapai Rp1,104 triliun.

Ribuan warga masyarakat yang bermukim di areal seputar lapindo tercatat sekitar 45 RT  belum masuk di peta pembayaran ganti rugi.

Bahkan  pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo  BPLS maupun PT Minarak Lapindo Jaya, perusahaan yang ditunjuk PT Lapindo Brantas untuk membayar ganti rugi korban Lumpur masih belum bertindak melakukan kewajibannya.

Ribuan warga masyarakat, saat redaksi media ini berkeliling di kawsaan dampak lapindo, menemukan keluhan dimana mereka " pada mengaku amat kecewa atas hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,beberapa waktu yang lalu karena tidak memasukkan mereka ke dalam pihak yang harus dibayar dan di perhatikan sebab lapindo.

Semua kawasan yang sudah tidak layak huni, seharusnya Presiden memikirkan ke dalam peta untuk mendapat ganti  ruginya. Warga yang enggan di sebut namanya,mengatakan   Desa Mindi, salah satunya yang menjadi kena dampak juga penting untuk di respon, sebab selama ini warga 45 RT terutama, sudah berjuang agar bisa dimasukkan dalam peta terdampak Lumpur, namun hasilnya kami malah hanya menelan pil yang begitu pahit “ujar warga tersebut mewakili warganya.


Gubernur Jatim Soekarwo, terus mendesak pemerintah pusat untuk segera melunasi kekurangan pembayaran. Warga sangat berharap peta dampak yang kena luapan lapindo juga di perhatikan secara serius.

Pemerintah perlu memukirkan secara adil, dan akomodatif, selain perlu juga menampung aspirasi warga korban lumpur yang lain, yang selama ini belum masuk di peta kawasan yang perlu diganti rugi.  ‘ red.  

 

 

 

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi