Masa covid 19 siswa sekolah tetap belajar di rumah


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko,

Bantul – majalahburungpas.com, warta pendidikan, proses belajar mengajar siswa sekolah dengan sistem belajar di rumah akibat dampak Virus corona di Kabupaten Bantul, tetap mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah DIY atau Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X yang hingga kini masih berlaku yang ketentuan itu berlaku untuk Kota dan Kabupaten di DIY.

Waktu pelaksanannya untuk tahap pertama tanggal 23 hingga 31 Maret, tahap ke dua 1 sampai 15 April dan tahap ketiga selama 15 April sampai 15 Mei", penjelasan Kepala Dinas  Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko, saat berbincang dengan pers, di DPRD Rabu (29/4/2020).

Di tambahkan, apabila tidak ada perubahan, maka masih ada rencana setelah waktu itu, siswa akan masuk untuk beberapa hari saja yang diarahkan mengikuti ujian umum.

Tetapi karena tidak ada ujian itulah rencananya akan diganti dengan diberikan dengan menyelesaikan ketugasan pengganti  ujian umum yang dikerjakan dengan sistem pengerjaan di rumah.

Mengenai berkenaan dengan materi ujian, akan disesuaikan serta mengacu pada  kebijakan dari Pemerintah DIY yang disesuaikan dengan yang berlaku kemudian ditentukan oleh Pemkab (Dispen Pemuda Olahraga) Kabupaten Bantul yang hingga kini belum ditentukan secara pasti akibat virus corona

Yang penting siswa harus diperhatikan oleh guru, siswa dan wali siswa serta masyarakat adalah kesemuanya menjaga dan melaksanakan belajar di rumah sesuai dengan ketentuan yang ada. agar kesemuanya bisa berjalan dengan lancar", tambah Isdarmoko.

Sementara itu, pantauan pers menunjukkan, sekolah - sekolah di Bantul masih tetap memberlakukan sistem belajar di rumah. Sedang guru dan karyawan mempergunakan sistem piket di sekolah ‘bergantian’  agar sekolahan ada aktifitasnya warta ini di lansir dari media pastvnews.com group majalahburungpas (tim red)

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi