Gubernur DIY Terbitkan Pergub Pramuwisata


tengah Sigit Haryanto dalam work shop pariwisata

Majalahburungpas.com, Industri pariwisata merupakan komoditi yang harus dikembangkan karena hal ini merupakan salah satu alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, Karenanya diperlukan adanya peningkatan kualitas di bidang kepariwisataan.

Dan sebagai bentuk dukungan tersebut pemerintah dalam hal ini Pemda DIY menerbitkan Peraturan Gubernur dengan nomor 28 Tahun 2012 tentang Lisensi Pramuwisata.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Umum DIY, Sigit Haryanta dalam workshop Peraturan Gubernur tentang Pramuwisata.

Peratura Gubernur tersebut, lanjut Sigit, berisikan tentang Lisensi, hak, kewajiban dan larangan yang meliputi sanksi administrative, pengawasan dan ketentuan terkait pramuwisata.

Dengan adanya Pergub ini diharapkan kemampuan pramuwisata akan mengalami peningkatan. Sehingga nantinya jumlah kunjungan wisatawan di DIY  juga mengalami peningkatan. anjar

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi