BI, Waspadai Transaksi Ilegal “ BPR Rawan Pencucian Uang
Jakarta-majalahburungpas.com, Deputi gubernur bank indonesia (BI) Halim alamsyah menguraikan, Bank Perkreditan Rakyat BPR sangat rawan sebagai tempat pencucian uang serta tempat pendanaan aksi terorisme. Alasannya BPR memiliki produk yang sederhana juga nilai transaksinya relatif kecil di samping jangkauannya yang terbatas.
Resiko tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak hanya melekat pada bank umum, namun hal ini juga bisa sangat rawan bagi BPR, kata Halim alamsyah dalam acara pembukaan Work shop penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pidana terorisme di jakarta 6 Maret 2012.
Halim pun mencurigai, kemungkinan adanya pelaku tindak kejahatan keuangan yang memanfaatkan BPR untuk melakukan aksi mereka ada, Walaupun pula sampai saat ini BI belum menemukan adanya transaksi ilegal yang terkait dengan dua topiq tersebut.
Halim menambahkan, Selama ini bukannya tidak ada namun saat ini belum menemukan “jelas Halim, Seraya menguraikan yang lain bahwa berdasarkan laporan Financial action task Force pada tanggal 12 Februari 2012 yang lalu, indonesia masih di masukan dalam daftar negara yang di nilai masih memiliki kelemahan dalam melakukan pnerpan APU-PPT, bahkan Indonesia juga juga sudah 10 tahun masuk daftar noncoper ative Countries and terrories ( NCT TS) yang di sodorkan ATF.
Selain itu kata Halim, Indonesia juga telah berupaya secara serius dalam menanggulangi tindak pencucian uang (money lundering) dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, bahkan juga telah mendirikan Pusat pelaporan Transaksi Keuangan PPATK pada tahun 2003 “ujar Halim.
Saat ini dalam rangka melakukan penguatan langkah hukum dengan cara mengesahkan Undang undang Tindak pidana pencucian uang (tppu) maka BI menerbitkan peraturan BI tentang penerapan prinsip mengenal nasabah untuk di bank umum di tahun 2001 dan BPR di terpakan sejak 2003 yang lalu.
Terpisah, secara gamblang/jelas Bapak wakil ketua PPATK Agus santoso juga mengatakan Pencucian uang dan pendanaan lewat BPR sangat menggiurkan, karena tingkat know your costomer masih sangat rendah.
Bahkan kondisi riil BPR yang memiliki kantor tidak besar dengan modal kecil , serta SDM yang tidak terlalu paham dengan Tehnologi Inormasi, akan menjadi sasaran empuk bagi para pengincar yang terkait PPATK tersebut, oleh sebab itu hal ini menjadi sangat rawan sebagai tempat pencucian uang “tandas Agus.
Mulai sekarang di harapkan para pelaku BPR dan karyawannya, hendaknya perlu mengenali nasabahnya , selain perlu juga mengawasi semua transaksi yang di jalankan para nasabah, nah salah satu contohnya bila menemukan transaksi dengan rekening tidak aktif, tetapi selalu bertambah dan bertambah menerima tranSfer dari berbagai wilayah, yang selanjutnya dana langsung di ambil, maka itu perlu di waspadai oleh BPR. Di kutib dari harian KR, “team redaksi"
