Manfaat sampo salon bagi kambing Peranakan Etawa
MEMANDIKAN KAMBING PE DENGAN SAMPO
Http://www.majalahburungpas.com, warta kambing etawa, beternakan kambing etawa cukup menguntungkan bagi penghobinya, salah satu peternak Sahabat mandiri yang sudah berkecimpung secara online di farmnya seperti hal Fitri dan Wanto di Purwomartani kalasan merupakan peternak yang enjoi dalam memelihara kambing-kambing Peranakan Etawanya.
Meski terbilang mudah, namun bagi yang tidak serius akan mengalami kegagalan terutama dalam merawatnya. Ketika wartawan majalahbuurngpas.com berbincang-bincang dengannya, Wanto membeberkan, bagian dari tips sukses yang paling perlu adalah merawat dengan jeli, telaten,sabar agar hewan ini makin baik.
Wanto menambahkan bagian dari perawatan usaha kambing tersebut, ialah kambing PE ini perlu di mandikan secara rutin, Ketika memandikan kambing kesayangan, saat buntingpun perlu di lakukan, hal ini agar lebih sehat dan bersih “ungkap Wanto.
Membiasakan kambing bersih tentu akan berimbas semakin segar, apalagi kambing tersebut sedang bunting, nah kelebihan seperti rutin bagi induk kambing PE juga agar susunya lebih bagus dan tidak sakit.
Dan bagi kambing yang belum pernah di mandikan tentu pula perlu di coba dan sabar, sebab bila belum pernah tersentuh air, maka kambing pada umumnya beringas atau liar, namun bila sudah sering di mandikan tentunya kebiasaan itu perlu di lanjutkan terutama kambing yang sedang bunting juga harus demikian rutin.
Memandikan induk betina yang sedang bunting perlu di lakukan setidaknya 1 minggu sekali, alasannya agar bateri penyebab mastitis yang akan masuk ke dalam lubang puting susu kambing saat akan melahirkan dan sudah melahirkan, dapat di cegah sehingga anak kambing lebih sehat dan kuat.
Ketika di tanya, sabun apa atau sampo apa yang di pakai untuk mengguyang/mandikan kambing ? Wanto mengungkapkan saya pakai sampo untuk salon manusia, hal ini agar penampilan bulu dan peforma lebih tampak bagus dan makin top, sehingga yang akan berujung harga juga baik bahkan bisa naik “Ujarnya seperti di kutib dalam perbincangan 23 Juni 2012 lalu. Fiq/sug/ar
