Kematian wartawan Udin, sudah 17 tahun tak terungkap,meski gonta ganti Kapolda


sketsa wajah almarhum wartawan bernas Udin yang belum terungkap

Media online-majalahburungpas.com, Sketsa wajah almarhum wartawan Udin  di depan Gedung DPRD jalan Malioboro Jogjakarta  Selasa 13 Agustus 2013 kembali di angkat dan  di tampilkan dalam  berbagai media  baik eletronik  dan cetak.

 Hal itu sebagai  wujud solidaritas sesama wartawan, selain  sebagai tuntutan para jurnalis kepada pihak  yang berwajib  yakni  kepolisian RI  untuk segera mengusut  terkait kematian wartawan Fuad Muhammad Safrudin, yang kala  itu sebagai  wartawan Bernas.

Udin  tewas  terkait  pemberitaan yang di tulisnya, dan saat ini tahun 2013 sudah 17 tahun, pada hal setahun yang akan datang, apabila tidak ada tindak  lanjutnya dari kepolisian, maka  kasus tersebut di anggap hangus atau kadaluwarso baik secara yuris maupun secara undang Undang, karena kasusnya telah 18 tahun tak  terendus.

Tujuh belas tahun yang lalu, tepatnya 16 Agustus 1996, jurnalis yang setia kebenaran, Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin menghembuskan napas terakhir setelah tiga hari sebelumnya dianiaya sejumlah orang tak dikenal di depan rumah kontrakannya di Samalo, Jalan Parangtritis  Km 14 Yogyakarta.

 Insan Pers  kepada setiap Kapolda  DIY yang mendapat tugas di Jogja juga  terus  di dorong agar cepat  mengungkap, namun kenyataannya  tidak  berdaya untuk mengusutnya, agar dapat  mengungkap  siapa biang keladinya dan dapat di adili di meja hijau.

 Kematian wartawan Udin tak hanya milik bernas akan tetapi  sudah menjadi persoalan public wartawan karena menyangkut harkat dan martabat se orang jurnalis.  Memang, ada seorang bernama Dwi Sumaji alias Iwik, warga Sleman, yang sempat diseret ke pengadilan dengan dakwaan membunuh Udin.

Namun belakangan justru terungkap, Iwik disuruh mengaku sebagai pembunuh wartawan Udin oleh orang yang mengaku bernama Franki (Serma EW) dengan alasan untuk melindungi kepentingan Bupati Bantul pada saat itu, setelah sebelumnya dijanjikan sebuah pekerjaan, uang  serta jaminan hidup keluarga, selanjutnya Iwik melenggang dan divonis bebas oleh pengadilan. Fid/sug /py

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi