Kematian wartawan Udin, sudah 17 tahun tak terungkap,meski gonta ganti Kapolda
sketsa wajah almarhum wartawan bernas Udin yang belum terungkap
Media online-majalahburungpas.com, Sketsa wajah almarhum wartawan Udin di depan Gedung DPRD jalan Malioboro Jogjakarta Selasa 13 Agustus 2013 kembali di angkat dan di tampilkan dalam berbagai media baik eletronik dan cetak.
Hal itu sebagai wujud solidaritas sesama wartawan, selain sebagai tuntutan para jurnalis kepada pihak yang berwajib yakni kepolisian RI untuk segera mengusut terkait kematian wartawan Fuad Muhammad Safrudin, yang kala itu sebagai wartawan Bernas.
Udin tewas terkait pemberitaan yang di tulisnya, dan saat ini tahun 2013 sudah 17 tahun, pada hal setahun yang akan datang, apabila tidak ada tindak lanjutnya dari kepolisian, maka kasus tersebut di anggap hangus atau kadaluwarso baik secara yuris maupun secara undang Undang, karena kasusnya telah 18 tahun tak terendus.
Tujuh belas tahun yang lalu, tepatnya 16 Agustus 1996, jurnalis yang setia kebenaran, Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin menghembuskan napas terakhir setelah tiga hari sebelumnya dianiaya sejumlah orang tak dikenal di depan rumah kontrakannya di Samalo, Jalan Parangtritis Km 14 Yogyakarta.
Insan Pers kepada setiap Kapolda DIY yang mendapat tugas di Jogja juga terus di dorong agar cepat mengungkap, namun kenyataannya tidak berdaya untuk mengusutnya, agar dapat mengungkap siapa biang keladinya dan dapat di adili di meja hijau.
Kematian wartawan Udin tak hanya milik bernas akan tetapi sudah menjadi persoalan public wartawan karena menyangkut harkat dan martabat se orang jurnalis. Memang, ada seorang bernama Dwi Sumaji alias Iwik, warga Sleman, yang sempat diseret ke pengadilan dengan dakwaan membunuh Udin.
Namun belakangan justru terungkap, Iwik disuruh mengaku sebagai pembunuh wartawan Udin oleh orang yang mengaku bernama Franki (Serma EW) dengan alasan untuk melindungi kepentingan Bupati Bantul pada saat itu, setelah sebelumnya dijanjikan sebuah pekerjaan, uang serta jaminan hidup keluarga, selanjutnya Iwik melenggang dan divonis bebas oleh pengadilan. Fid/sug /py
Sharing Berita
Berita Terkait
- Sunrice Yang indah Di Kawasan Banyu Nibo Terong Dlingo
- Dirgahayu Republik Indonesia ke-68 Th.2013
- Open house Gandung Pardiman, melontarkan ikan tuna sadeng nomor 1
- Lebaran, "Kupat" Jadi Simbul Kebaikan dan Kemenangan
- Wakil Gubernur DIY Resmikan Taman Burung Gembira Loka
- H.Prabukusumo akan punya gawe
- Polres Gunungkidul safari Jum'at ramadhan, sosialisasi berantas judi dan porno