Izin HO Stasiun TV kadaluwarso ternyata masih eksis berdiri ?


Antena tv yang di demo di salaran Ngoro-oro

Gunungkidul-Warga dusun Salaran atau seputar tower tv One Rabu 15 Agustus sekitar 50 orang spontanintas  mengadakan pertemuan dengan penanggung jawab Stasiun relay, yakni dengan Bapak Saliman.

Warga yang berkumpul tersebut dalam rangka menanggapi usulan bongkar barang berupa genset yang baru saja di datangkan Jakarta milik stasiun tersebut.

Namun pengajuan warga belum di tanggapi karena biaya bongkar Rp. 10 juta hal ini melihat dari kondisi barang dan lokasi yang sulit dan pihak relay justru hanya berani 1 juta rupiah dan itupun hanya untuk mengisi khas karang taruna sebagai dana hibah. Namun setelah terjadi deal kesepakatan warga justru di suruh untuk melengkapi dengan proposal pengajuan.

Karena permintaan demikian maka warga  tak mau membuatnya sehingga sampai di tulisnya berita ini warga tidak menerima dana. Dari perwakilan warga yang mengaku TT mengungkapkan kepada Pas TV bahwa kesepakatan ini telah di setujui kedua belah pihak walaupun tanpa ada perjanjian tertulis

Pantauan dalam pertemuan yang di lakukan sekitar jam 23.30 tersebut, juga di hadiri oleh anggota polres Gunungkidul atau Kasatserse agar pertemuan tersebut terlaksana dan aman.     

HO DAN IZIN LINGKUNGAN

Dari penuturan warga dusun Salaran, dan Saliman izin HO telah habis sejak tahun 2008.  Atas kondisi ini warga sekitar Stasiun relai agar pihak tower mengajukan izin lingkungan dan perpanjangan HO tersebut sehingga keberadaannya tidak di cap sebagai tower yang kadaluwarso izinnya tetapi eksis berdiri.

Kesimpulan pertemuan  hingga larut malam di dalam gedung Stasiun relai TV one Salaran itu juga di sepakati,  Pihak relay akan menindak lanjuti soal proposal HO sehabis lebaran agar tidak berlarut-larut. Desas - desus masyarakat sekitar juga akan ada demo kembali  “fid”

 

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi