Pengguna dan Pengedar Narkoba di Bekuk 'Barang Bukti di Bakar
PETUGAS TUNJUKAN BARANG BUKTI NARKOBA TERLARANG
Ngayogyokarto-media majalahburungpas.com warta News narkotika di larang untuk beredar apalagi bagi pengguna maupun pengedarnya akan terus di buru dan akan di tertangkap selanjutnya bisa masuk bui sementara jika sangat berat bisa di hukum Door alias mati.
Kian hari terkait narkoba terlarang menjadi musuh negara dan generasi penerus bangsa, meski dalam berbagai kasus pengedar maupun pemakai masih banyak yang di borgol tetapi juga belum jera meski sudah ada yang di adili, bahkan terkadang kita mendengar narkoba di piloti dari balik jeruji besi atau penjara.
Aparat penegak hukum dengan berbagai cara untuk membasmi barang terlarang yang masuk ke Lapas terus bergerak agar narkotik tak di salah gunakan.
Peredaran Narkoba dan penagkapan para tersangka membuat keprihatinan kita bersama aparat.
Sejumlah sitaan yang di preteli petugas berhasil membekuk pelaku dan barang bukti, seberat 85.83 gram dan jenis sabu seberat 705 gram ganja. Yang belum lama ini dimusnahkan di kantor BNNP DIY, Yogyakarta (30/3).
Dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah juru warta, dalam keterangan pers, disebutkan setelah terlebih dulu petugas mendapat informasi, segera bertindak untuk membuntuti paket kiriman ganja asal aceh yang dikirim lewat jasa pengiriman dari Medan.
Tanpa membuang waktu,petugas bergerak dan membuntuti paket kiriman penerima ,ternyata penerima paket tidak berada di kediamannya.
- Saat ditelepon, penerima barang meminta petugas jasa pengiriman agar mengirimkan ke sebuah SPBU di jalan Kaliurang, Dusun Manggung, Catur tunggal, Sleman.Dua orang yang akan mengambil paket tersebut, namun tidak bisa menunjukkan KTP , karena KTP nya tidak sama dengan indentitas yang tertera dalam paket kiriman, dan langsung ditolak oleh petugas paket.
Beberapa saat kemudian datang dua orang yang mau mengambil paket kiriman sesuai sesuai nama yang tertera dalam paket kiriman, dan langsung ditangkap, diketahui setelah melakukan pemeriksaan bernama inisial KH dan BHG.Dari hasil pengembangan kasus, ternyata petugas juga menangkap dua tersangka lainnya, FR dan PC disebuah kamar kos dusun Purwosari, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Dalam penggrebagan, petugas menemukan ganja, shabu dalam bentuk paket siap edar. Sabu, seberat 52,65 gram disimpan dalam mangkok kaca, dan sabu lain yang dikemas dalam plastic klekepan dan dimasukkan dalam sedotan warna ungu.
Modus peredaran yang dilakukan N, dengan mempromosikan lewat SMS atau media sosial dengan sandi Yogya Ready.” Kalau rekan rekan media mengetahui segera melaporkan ke kami,” ungkap Mujiyana sambil menunjukkan BB berupa paket siap edar.
Penangkapan pengedar sabu oleh petugas juga dilakukan, di Lapas Cilacap, yang peredaran lewat handphone dengan mengendalikan melalui handphone, dalam kasus tersebut melibatkan tersangka initial AD, seorang wanita yang dijadikan sebagai kurir oleh EK seorang napi Lapas, Nusakambangam,
Ciacap. Berwal ketika BNNP DIY mendapat informasi adanya pengambilan paket sabu di Sukoharjo, BNNP segera melakukan operasi. Rabu (23/3) lalu, dan berhasil menangkap AD.
Sementara wanita initial EK ditangkap di Grogol, Sukoharjo. Dari tangan tersangka, ditemukan sabu seberat 50,4 gram yang disembunyikan di bawah jok motor.
Dari pengakuan tersangka, barang kiriman sabu seberat 25 gram akan diedarkan di ke Lapas Pakem dan Ghrasia, Pakem dan sisanya akan diedarkan di Yogya.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Lapas Pakem, Erwedi saat jumpa pers, menurutnya masih saja ditemukan handphone yang bisa masuk ke dalam Lapas dengan cara dilempar dari luar.
Melihat hal tersebut, Kalapas Pakem, Sleman, Yogyakarta,pihaknya akan menambah CCTV yang dirasa selama ini masih kurang dan akan segera ditambah CCTV,penambahan CCCTV akan diarahkan ke luar dan halaman depan Lapas. ”Kami telah menindak petugas yang membantu menyelundupkan, dengan sangsi diturunkan pangkatnya,” ungkapnya. san/nur/fid
Sharing Berita
Berita Terkait
- Sri Sultan ‘Keris Sebagai Dasar Manunggaling Kawula Gusti
- Telaga kemuning eksotis sayang pokdarwisnya fakum tak beraktifitas