Kasus Pembunuhan Pakai Pistol Air Sofgun Terungkap'


polisi kawal ketat dan tersangka di borgol

Jogja media hobi majalahburungpas.com, warta news gerakan Polda DIY patut di lanjutkan serta di jempoli, pasalnya belum genap 100 hari kerja, Kapolda  DIY berserta jajarannya mampu menyikat sindikat berbagai kasus.

Memang Polda DIY baru saja serah terimakan dari jabatan  lama Brigjen (Pol) Drs.Erwin Triwanto,SH kepada Brigjen Pol Drs.Prasta Wahyu Hidayat,SH.,MM,M.Hum, namun sudah berhasil mengungkap kasus hingga pelakunya diborgol.

  1. Keberhasilan jajaran  di wilayah  hukum Polda DIY ini merupakan prestasi yang dibanggakan, berkat kerja keras dari jajaran Polda  DIY menggelar jumpa pers. Jumpa Pers yang dipimpin   Wakapolda Kombes Pol. Abdul  Hasyim Gani, mewakili  Kapolda yang sedang bertugas pengamanan  RI 1, di Yogyakarta.

 

  1. Dalam gelar jumpa pers tersebut,Wakapolda DIY didampingi AKBP Pol. Yuliyanto membeberkan   dihadapan kalangan media, mengungkap kasus yang sempat meresahkan masyarakat. Di antarnya, aksi kekerasan penyayatan,penembakan, dan pembunuhan.

Keberhasilan ini tentu  melibatkan  Polres Bantul, Sleman dan  Polda  DIY, kejahatan ini sempat membuat  prihatin Kapola DIY, sehingga  jajaran bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut dan dalam tempo  relatif singkat.

 Keberhasilan mengungkap  kasus penyayatan, penembakan dengan airshogun dan  penyayatan dengan  cutter yang pelakunya berusia pelajar yang sempat membuat resah masyarakat, namun dengan sigapnya  jajaran  Polda  DIY berhasil membekuk pelakunya,  di beberapa tempat. Seperti kasus pelaku penembakan yang meresahkan  dilakukan pelajar bernama Dwi Achmad Nur Cahyana (20) warga Dusun Jeruk Legi,Banguntapan,Bantul, kini pelaku di tahan  di Mapolres Bantul.

Bersama dua rekannya masing-masing  yang juga berstatus pelajar SMA di Yogyakarta itu, berinisial VW (16) warga Dusun Karangsari,Banguntapan dan RBP (17)  Warga  Manggon,Berbah, Sleman. Sedangkan  pelaku  penyayatan dengan pisau cutter pelakunya Boby ,pelajar SMA di Yogyakarta.

Penyayatan terjadi Senin pekan lalu. Pelaku dilakukan oleh Boby Adi Nugroho saat itu  sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, ia merasa di depannya ada motor yang menghalang-halangi laju sepeda motornya.

Modus pelaku  segera memepet korban dan spontan mengambil cutter  yang ada di sakunya,tanpa babibu,  cutter berbicara dan melukai korban dengan menyayat. Pelaku pun dalam sekejap  dapat dibekuk di rumah kontrakannya  saudaranya di Kasihan,Bantul.

Kini  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku  menghuni  di Mapolres Bantul.  Sementara itu,  aksi penembakan yang cukup meresahkan masyarakat kota pelajar ini,  tiba-tiba dikejutkan penembakan dengan  senjata api jenis pistol airsofgun  yang pelakunya bernama  Dwi Achmad, dalam waktu yang  singkat pelaku berhasil dibekuk petugas.

 Saat itu,  Dwi Achmad yang tengah berboncengan dengan temannya berinitial  VW. Sedangkan  RBP yang juga temannya sedang memboncengkan seorang tersangka yang lain yang tengah dalam pengejaran pihak berwajib. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini mendekam  di sel Mapolres.

Dalam waktu yang  hampir  bersamaan, jajaran polda  berhasil  membekuk kasus yang sempat meresahkan masyarakat  kota pelajar.

  1. Korban  ditemukan di  gedung  F MIPA UGM bernama  Feby Kurnia Nuraisyah  Siregar(19) dalam keadaan  sudah tidak bernyawa.Pelaku pembunuhnya seorang   petugas clening servis bernama R. Eko Agus (30) warga dusun  Jati  Wookromo,Pleret, Bantul  yang sehari-hari berkerja  di  gedung lantai lima  Fak. MIPA UGM.

 

  1. Pelaku setelah menghabisi korban, sempat mengambil  HP dan powerbank milik korban yang ada di dalam tas milik korban,yang kemudian digadaikan sebesar Rp.650 ribu di sebuah  counter di Pandeyan,Umbulharjo, Yogyakarta.

 

  1. Uang  hasil dari barang-barang  milik  korban  sempat dibelikan susu, pakaian, sepatu dewasa,sepatu wanita  dewasa, sandal  kecil dan susu untuk anaknya yang masih berusia  balita.” Barang itu dibeli dari uang hasil kejahatan dengan menggadaikan barang-barang milik korban,” kata   Kapolres  Sleman  AKBP Yulianto, dalam gelar perkara di Mapolda DIY.

Selain itu,  polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas punggung  berwarna  hijau,sepeda motor Mio J No Pol BP 4864 JH warna  merah  hitam putih,  Honda  Vario  warna  abu-abu hitam  lis  biru  No Pol.AB 8614 HJ. Dikatakan, dalam jumpa pers, pembunuhan dilakukan  pada Kamis (28/40 , pukul  06.30 di kampus  Fak.MIPA UGM lantai lima.

Menurut Kapolres  Sleman,AKBP Pol. Yuliyanto pelaku  dijerat  pasal 338,365 dan 35 KUHP dengan  ancaman  maksimal 15 tahun. @Isan R/R.Simon.

Sharing Berita

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi